Pemerintah Kirim 200 Teknopreneur di Silicon Valley

Demi mewujudukan rencana pemerintah untuk menghasilkan 200 teknopreneur setiap tahunnya dan secara keseluruhan 1000 teknopreneur hingga tahun 2020, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika akan melakukan kemitraan kepada startup dan perusahaan teknologi yang berbasis di Silicon Valley, Amerika Serikat. Nantinya perusahaan raksasa seperti Google, Facebook, Microsoft, serta startup dan inkubator lainnya diminta untuk menampung 200 teknopreneur yang telah dinyatakan lulus seleksi di Indonesia.
“Saya sudah berbicara dengan Sergey Brin, kalau bisa jangan hanya 7 startup asal Indonesia saja yang diinkubasi [dalam program Google Launchpad Accelerator] tapi 200 startup asal Indonesia juga bisa diberikan mentoring dari pakar serta pelaku perusahaan teknologi dan startup di Silicon Valley,” kata Menkominfo Rudiantara saat acara Gelar Diskusi “@5minutes for E-Commerce 2016” idEA di Hotel Le Meridien Jakarta (22/01).
Rudiantara menegaskan selama ini di Indonesia fungsi inkubator, kegiatan seperti hackathon, dan lainnya tidak memiliki kelanjutan yang pasti. Para pemenang dan peserta tidak diberikan informasi pembelajaran lebih lanjut untuk bisa mengembangkan startup yang sukses dan bertahan untuk jangka panjang.
Untuk itu, selain mengembangkan kegiatan mentoring di Indonesia, Kominfo, dibantu dengan para pelaku e-commerce, pemilik startup lokal, dan asing, diharapkan bisa bersama mengumpulkan dana serta memberikan kontribusi kepada calon pelaku e-commerce di Indonesia.
“Saya harapkan melalui program CSR masing-masing perusahaan, uang yang ada bisa dialokasikan untuk rencana kami [pemerintah] mewujudkan teknopreneur handal dan berkualitas di Indonesia,” kata Rudiantara
Secara aktif pemerintah juga masih melakukan kegiatan promosi kepada para investor asing untuk mulai berinvestasi di Indonesia untuk menanamkan modal di industri e-commerce, teknologi dan lainnya. Salah satu kegiatan yang disebutkan Rudiantara adalah melakukan pendekatan dengan pengusaha yang dikenal sebagai ‘super angel’ asal Kanada yang kerap berinvestasi dan menyediakan seed funding untuk early stage startup, Wesley Clover.
“Secara khusus saya mengajak Wesley untuk ikutan berinvestasi di Indonesia, terutama untuk e-commerce, startup serta perusahaan teknologi lainnya asal Indonesia yang saat ini semakin menggairahkan,” kata Rudiantara.

Penanganan pajak yang adil serta dukungan kementrian perdagangan

Di kesempatan yang sama, perwakilan Ditjen Pajak (DJP) juga turut memberikan dukungannya kepada industri e-commerce di Indonesia. Salah satu bukti nyata yang dilakukan Ditjen Pajak untuk e-commerce di Indonesia adalah dengan membentuk tim e-commerce di DJP yang secara khusus mengatur, memonitor, dan mendukung jalannya usaha e-commerce lokal hingga asing.
“Kami dari DJP ingin menjadi rekan serta partner para pelaku e-commerce bukannya menjadi penghalang, untuk itu menjadi hal yang penting bagi DJP untuk menerapkan pajak yang adil untuk para pelaku e-commerce dan bisnis lainnya,” kata perwakilan Ditjen Pajak Yulianingsih.
DJP mencatat hingga kini masih sulit untuk melakukan pengawasan kepada industri e-commerce. Selain jumlahnya yang makin bertambah, tidak ada laporan yang jelas siapa saja pelaku e-commerce dan UKM di Indonesia, hingga belum transparannya laporan keuangan dan transaksi yang ada.
“Untuk itu, bagi DJP penting untuk segera dibuatnya National Payment Gateway, agar pihak-pihak terkait seperti Bank Indonesia, OJK, Ditjen Pajak bisa memonitor seluruh kegiatan keuangan yang terjadi di e-commerce,” kata Yulianingsih.
Ditjen Pajak juga berharap nantinya semua perusahaan teknologi serta e-commerce asing yang memiliki induk perusahaan di luar negeri agar bisa melaporkan perusahaannya di Indonesia, bukan hanya cabang perusahaan saja agar bisa dikenakan pajak yang sesuai oleh Ditjen Pajak. Hal ini penting agar perlakuan yang adil kepada seluruh e-commerce yang ada Indonesia bisa terwujud.
Sementara itu Kementerian Perdagangan yang diwakili Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Sri Agustina mengungkapkan nantinya akan dibuat regulasi yang secara jelas menuliskan bahwa semua investor asing yang menanamkan modal kepada startup dan layanan e-commerce di Indonesia harus berfungsi sebagai mitra.
“Kami juga nantinya akan mengatur peraturan yang sifatnya light touch regulation, yaitu peraturan yang sifatnya meringankan para pelaku UKM serta e-commerce pemula,” kata Sri Agustina.
Hingga kini Kemendag, dibantu oleh Kominfo, DJP, idEA dan asosiasi serta lembaga e-commerce lainnya, masih menyusun peraturan serta regulasi yang jelas dan tentunya memudahkan, agar UKM dan lembaga e-commerce di Indonesia, bisa mengakomodir dan memberikan layanan lebih baik kepada masyarakat Indonesia yang saat ini makin antusias menerima berbagai ragam e-commerce.
Previous
Next Post »
Post a Comment
Thanks for your comment