Syarat-syarat Menjadi Distributor Pupuk PT Pusri Palembang

Berikut saya share persyaratan  bagi teman teman yang ingin menjadi distributor pupuk bersubsidi pusri.


Persyaratan menjadi distributor pupuk Pusri adalah:
  1. Bergerak dalam bidang usaha perdagangan umum.
  2. Memiliki kantor dan pengurus yang aktif menjalankan kegiatan usaha perdagangan di tempat kedudukannya.
  3. Memenuhi syarat-syarat umum untuk melakukan kegiatan perdagangan yaitu Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) Pergudangan.
  4. Memiliki dan/atau menguasai sarana gudang dan alat transportasi yang dapat menjamin kelancaran penyaluran Pupuk Bersubsidi di wilayah tanggung jawabnya.
  5. Mempunyai jaringan distribusi yang dibuktikan dengan memiliki paling sedikit 2 (dua) pengecer di setiap kecamatan dan/atau desa di wilayah tanggung jawabnya.
  6. Rekomendasi dari dinas kabupaten/kota setempat yang membidangi perdagangan untuk penunjukan distributor baru.
  7. Memiliki permodalan yang cukup sesuai ketentuan yang dipersyaratkan oleh produsen.
Previous
Next Post »
Post a Comment
Thanks for your comment