SEMARANG - Team Leader Avsec (
Aviation Security) Bandara Internasional Ahmad Yani yang bertugas,
Dalimin menyita puluhan botol berisi air mineral milik beberapa
penumpang di area Screening Check Point (SCP) pintu keberangkatan
internasional, beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, ia juga menyita barang-barang lain berupa parfum, minyak kayu putih, shampo, dan kaleng soda. Sesuai aturan yang berlaku, penumpang dilarang membawa barang kabin berupa benda cair dalam kemasan apapun melebihi kapasitas 90 mililiter. Aturan tersebut secara detil sudah dipampang dalam papan dan diletakkan di antara ruang SCP dengan tunggu keberangkatan internasional.
"Sebelumnya kami sudah berulang kali menyosialisasikan aturan ini kepada para agen perjalanan internasional agar memberikan informasi seputar barang-barang kabin kepada konsumennya. Aturan sudah ada dan sudah dipampang, tetapi hingga sekarang, masih banyak penumpang membawa air mineral, parfum, bahkan ada yang membawa pasir juga ke dalam barang kabin. Akibatnya, mereka harus merelakan barang-barang tersebut kami sita, atau kami beri kesempatan untuk menyerahkan kembali kepada sanak saudara, maupun teman yang mengantar," kata Dalimin, 6 Maret 2015.
Dalimin hanya memberi toleransi pembawaan air mineral diperbolehkan bagi penumpang sakit. Tentunya untuk kebutuhan mengonsumsi obat-obatan yang dibawa.
"Kami sebenarnya tidak melarang para penumpang membawa barang-barang tersebut. Seharusnya, barang-barang berupa air mineral, parfum dan perlengkapan lainnya masuk ke dalam barang bagasi, sesuai ketentuannya, bukan masuk ke dalam barang kabin," tambahnya.
Di sisi lain, seorang penumpang, Andri mengatakan sudah paham mengenai aturan tersebut. Ia beralasan tidak membawa barang bagasi, sehingga perlengkapan mandinya ia masukkan ke dalam barang kabin.
"Saya kira boleh-boleh saja, ternyata sangat ketat pemeriksaannya. Lain kali tidak akan saya bawa ke dalam kabin, sebagai pelajaran saja," ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga menyita barang-barang lain berupa parfum, minyak kayu putih, shampo, dan kaleng soda. Sesuai aturan yang berlaku, penumpang dilarang membawa barang kabin berupa benda cair dalam kemasan apapun melebihi kapasitas 90 mililiter. Aturan tersebut secara detil sudah dipampang dalam papan dan diletakkan di antara ruang SCP dengan tunggu keberangkatan internasional.
"Sebelumnya kami sudah berulang kali menyosialisasikan aturan ini kepada para agen perjalanan internasional agar memberikan informasi seputar barang-barang kabin kepada konsumennya. Aturan sudah ada dan sudah dipampang, tetapi hingga sekarang, masih banyak penumpang membawa air mineral, parfum, bahkan ada yang membawa pasir juga ke dalam barang kabin. Akibatnya, mereka harus merelakan barang-barang tersebut kami sita, atau kami beri kesempatan untuk menyerahkan kembali kepada sanak saudara, maupun teman yang mengantar," kata Dalimin, 6 Maret 2015.
Dalimin hanya memberi toleransi pembawaan air mineral diperbolehkan bagi penumpang sakit. Tentunya untuk kebutuhan mengonsumsi obat-obatan yang dibawa.
"Kami sebenarnya tidak melarang para penumpang membawa barang-barang tersebut. Seharusnya, barang-barang berupa air mineral, parfum dan perlengkapan lainnya masuk ke dalam barang bagasi, sesuai ketentuannya, bukan masuk ke dalam barang kabin," tambahnya.
Di sisi lain, seorang penumpang, Andri mengatakan sudah paham mengenai aturan tersebut. Ia beralasan tidak membawa barang bagasi, sehingga perlengkapan mandinya ia masukkan ke dalam barang kabin.
"Saya kira boleh-boleh saja, ternyata sangat ketat pemeriksaannya. Lain kali tidak akan saya bawa ke dalam kabin, sebagai pelajaran saja," ujarnya.