Indonesia Sehat melalui Pendekatan Keluarga dan memudahkan pendataan dan analisisnya, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) telah membuat aplikasi yang bernama Aplikasi Keluarga Sehat. Dalam proses pendataan keluarga menggunakan aplikasi yang dibuat oleh Pusdatin terdapat perubahan dari aplikasi yang lama bernama Prokesga.
pada tahun 2015 menjadi aplikasi baru yang bernama Keluarga Sehat mulai tahun 2016 hingga kini. Aplikasi Keluarga Sehat merupakan bentuk dukungan teknologi informasi terhadap proses pengambilan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga dari Direktoral Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), serta membuat Nomor Register data lapangan, pengolahan dan analisis data, penyajian data agregat Indikator Keluarga Sehat (IKS), dengan memanfaatkan akses NIK.
Aplikasi ini merupakan digitalisasi instrumen rumah tangga untuk kepentingan pendataan kesehatan keluarga di lapangan.
Di dalam aplikasi tersebut tersedia fitur-fitur pengentrian data, dan melihat hasil entry yang divisualisasikan dalam bentuk grafik dan tabel.
Aplikasi Web Keluarga Sehat (KS) adalah aplikasi sistem informasi kesehatan daerah yang berlaku secara nasional yang menghubungkan secara online dan terintegrasi seluruh puskesmas, dinas kesehatan kabupaten/kota, dinas kesehatan provinsi, dan Kementerian Kesehatan.
Pengembangan secara bertahap dan berkesinambungan
dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan di bidang fasilitas pelayanan kesehatan serta meningkatkan ketersediaan dan kualitas data dan informasi manajemen kesehatan melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Aplikasi Keluarga Sehat terdiri dari aplikasi web dan aplikasi android. Aplikasi web, terdiri atas tiga modul: administrator, dashboard, dan kuesioner. Administrator digunakan untuk pengaturan menu dan pengaturan pengguna. dashboard, digunakan untuk menyajikan output data jumlah keluarga yang telah dilakukan pendataan menurut wilayah dan output data agregat hasil perhitungan data lapangan, dan kuesioner, digunakan untuk entri data lapangan secara online.
Aplikasi mobile android, terdiri atas dua modul: kuesioner dan dashboard. Kuesioner digunakan untuk entri data lapangan secara online maupun offline dengan menggunakan smart phone android. Dashboard digunakan untuk menyajikan output data jumlah keluarga yang telah dilakukan pendataan menurut wilayah.
Dashboard terdiri atas IKS wilayah dan status pendataan. Dashboard status pendataan merupakan interface dimana pengguna dapat mereview status pendataan IKS yang dilakukan
oleh para enumerator puskesmas secara berjenjang.
Tahapan Penggunaan Aplikasi:
1. Dinas kesehatan kabupaten/kota melakukan inventarisasi daftar puskesmas fokus pendataan keluarga sehat untuk kemudian membuat daftar nama-nama calon pengelola
Aplikasi Keluarga Sehat di Puskesmas yang terdiri dari:
- 1 orang supervisor (koordinator pengumpul data lapangan)
- 1 orang administrator puskesmas
- 1 kepala puskesmas.
- maksimal 10 orang surveyor (apabila membutuhkan lebih dari 10 orang surveyor maka dapat mengajukan surat permohonan kembali ke Pusdatin melalui kab/kota
dengan disertai penjelasan alasan kuota akun surveyor penambahan.
2. Dinas kesehatan kabupaten/kota mengirimkan surat permohonan resmi dengan melampirkan daftar nama-nama calon pengelola tersebut dilengkapi keterangan:
- nama dan kode Puskesmas
- nama lengkap dan NIK supervisor, administrator, dan kepala puskesmas
- jabatan
- nomor HP
- alamat email.
3. Data nama calon pengelola tersebut dikirimkan ke Kementerian Kesehatan, dalam hal ini Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) alamat Jalan HR. Rasuna Said Blok X-5
Kav 4-9, Jakarta Selatan, 12950, Lt. 6 R.614, atau via email dengan alamat email keluargasehat@kemkes.go.id dengan tembusan ke dinas kesehatan provinsi terlebih
dahulu sebagai laporan.
4. Data yang diterima oleh Pusat Data dan Informasi akan diverifikasi kelengkapannya terlebih dahulu untuk kemudian Pusat Data dan Informasi akan membuat akun yang
terdiri dari 1 akun dinas kesehatan provinsi, 1 akun dinas kesehatan kabupaten/kota, dan 1 akun administrator puskesmas dengan dilengkapi panduan aktifasi akun.
5. Akun tersebut akan dikirimkan kembali ke dinas kabupaten/kota pemohon.
6. Setelah akun tersebut diterima oleh dinas kabupaten/kota, akun tersebut didistribusikan ke puskesmas terkait untuk dapat segera diaktifasi dan digunakan.