Diterbitkan tanggal 24 Feb 2016POLEWALI MANDAR - Aksi penangkapan pengedar narkoba, yang juga bekerja sebagai pegawai lembaga pemasyarakatan (lapas) di Polewali Mandar, Sulawesi Barat berlangsung dramatis.
Pelaku bernama Porda Majid (50), diamankan Satuan Unit Narkoba Polres Polewali Mandar, saat tengah bertugas sebagai komandan jaga pada piket malam, Selasa 23 Februari 2016. Bahkan, pelaku yang berseragam dinas ini menolak saat ditangkap hingga sempat adu mulut dengan satuan unit narkoba.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak tiga paket.
Penangkapan ini dipimpin langsung Kapolres Polewali Mandar, AKBP Agoeng Adi Koerniawan beserta belasan polisi berpakaian preman. Tersangka yang sejak lama telah diintai ini tak berkutik setelah polisi menemukan barang bukti sabu dari tangan tersangka.
Dari pengakuan tersangka, narkoba tersebut merupakan pesanan salah seorang napi kasus narkoba bernama Asward.
Diduga, selama ini tersangka merupakan pemasok barang haram bagi para napi dalam kasus narkoba. Selain meringkus tersangka, polisi dibantu petugas lapas juga sempat melakukan penggeledahan di salah satu sel napi yang diketahui membantu tersangka untuk mengedarkan narkoba.
Usai diperiksa di lokasi lapas, tersangka langsung diamankan di Mapolres Polewali Mandar. Diduga tersangka tak hanya mengedarkan narkoba di kalangan napi, namun juga sebagai pengguna narkoba.
Tersangka yang diketahui akan mengakhiri masa kerjanya beberapa bulan mendatang ini masih diperiksa intensif satuan unit narkoba. Tersangka sendiri akan dijerat pasal tentang psikotropika dengan ancaman hukuman diatas empat tahun penjara.
Tonton video lengkapnya disini https://www.youtube.com/watch?v=IHNFcOVgwFM