Definisi Hotel, Hotel adalah suatu bentuk bangunan, lambang, perusahaan
atau badan usaha akomodasi yang menyediakan pelayanan jasa penginapan,
penyedia makanan dan minuman serta fasilitas jasa lainnya dimana semua
pelayanan itu diperuntukkan bagi masyarakat umum, baik mereka yang
bermalam di hotel tersebut ataupun mereka yang hanya menggunakan
fasilitas tertentu yang dimiliki hotel itu. Pengertian hotel ini dapat
disimpulkan dari beberapa definisi hotel seperti tersebut di bawah ini :
a. Salah satu jenis akomodasi yang mempergunakan sebagian atau
keseluruhan bagian untuk jasa pelayanan penginapan, penyedia makanan dan
minuman serta jasa lainnya bagi masyarakat umum yang dikelola secara
komersil (Keputusan Menteri Parpostel no Km 94/HK103/MPPT 1987)
b. Bangunan yang dikelola secara komersil dengan memberikan fasilitas
penginapan untuk masyarakat umum dengan fasilitas sebagai berikut :
1) Jasa penginapan
2) Pelayanan makanan dan minuman
3) Pelayanan barang bawaan
4) Pencucian pakaian
5) Penggunaan fasilitas perabot dan hiasan-hiasan yang ada di dalamnya.
(Endar Sri,1996:8)
c. Sarana tempat tinggal umum untuk wisatawan dengan memberikan
pelayanan jasa kamar, penyedia makanan dan minuman serta akomodasi
dengan syarat pembayaran (Lawson, 1976:27)
Karakteristik Hotel
Perbedaan antara hotel dengan industri lainnya adalah :
a. Industri hotel tergolong industri yang padat modal serta padat karya
yang artinya dalam pengelolaannya memerlukan modal usaha yang besar
dengan tenaga pekerja yang banyak pula.
b. Dipengaruhi oleh keadaan dan perubahan yang terjadi pada sektor
ekonomi, politik, sosial, budaya, dan keamanan dimana hotel tersebut
berada.
c. Menghasilkan dan memasarkan produknya bersamaan dengan tempat dimana
jasa pelayanannya dihasilkan.
d. Beroperasi selama 24 jam sehari, tanpa adanya hari libur dalam
pelayanan jasa terhadap pelanggan hotel dan masyarakat pada umumnya.
e. Memperlakukan pelanggan seperti raja selain juga memperlakukan
pelanggan sebagai patner dalam usaha karena jasa pelayanan hotel sangat
tergantung pada banyaknya pelanggan yang menggunakan fasilitas hotel
tersebut.
Jenis Hotel
Penentuan jenis hotel tidak terlepas dari kebutuhan pelanggan dan ciri
atau sifat khas yang dimiliki wisatawan (Tarmoezi, 2000) :
5) Berdasarkan hal tersebut, dapat dilihat dari lokasi dimana hotel
tersebut dibangun, sehingga dikelompokkan menjadi:
a. City Hotel
Hotel yang berlokasi di perkotaan, biasanya diperuntukkan bagi
masyarakat yang bermaksud untuk tinggal sementara (dalam jangka waktu
pendek). City Hotel disebut juga sebagai transit hotel karena biasanya
dihuni oleh para pelaku bisnis yang memanfaatkan fasilitas dan pelayanan
bisnis yang disediakan oleh hotel tersebut.
b. Residential Hotel
Hotel yang berlokasi di daerah pinngiran kota besar yang jauh dari
keramaian kota, tetapi mudah mencapai tempat-tempat kegiatan usaha.
Hotel ini berlokasi di daerah-daerah tenang, terutama karena
diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin tinggal dalam jangka waktu
lama. Dengan sendirinya hotel ini diperlengkapi dengan fasilitas tempat
tinggal yang lengkap untuk seluruh anggota keluarga.
c. Resort Hotel
Hotel yang berlokasi di daerah pengunungan (mountain hotel) atau di tepi
pantai (beach hotel), di tepi danau atau di tepi aliran sungai. Hotel
seperti ini terutama diperuntukkan bagi keluarga yang ingin beristirahat
pada hari-hari libur atau bagi mereka yang ingin berekreasi.
d. Motel (Motor Hotel)
Hotel yang berlokasi di pinggiran atau di sepanjang jalan raya yang
menghubungan satu kota dengan kota besar lainnya, atau di pinggiran
jalan raya dekat dengan pintu gerbang atau batas kota besar. Hotel ini
diperuntukkan sebagai tempat istirahat sementara bagi mereka yang
melakukan perjalanan dengan menggunakan kendaraan umum atau mobil
sendiri. Oleh karena itu hotel ini menyediakan fasilitas garasi untuk
mobil.
Segi Jumlah Kamar Hotel
Menurut Tarmoezi (Tarmoezi,2000:3), dari banyaknya kamar yang
disediakan, hotel dapat dibedakan menjadi :
a. Small Hotel
Jumlah kamar yang tersedia maksimal sebanyak 28 kamar.
b. Medium Hotel
Jumlah kamar yang disediakan antara 28- 299 kamar.
c. Large Hotel
Jumlah kamar yang disediakan sebanyak lebih dari 300 kamar.
Klasifikasi Hotel
Menurut keputusan direktorat Jendral Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi
no 22/U/VI/1978 tanggal 12 Juni 1978 (Endar Sri, 1996 : 9), klasifikasi
hotel dibedakan dengan menggunakan simbol bintang antara 1-5. Semakin
banyak bintang yang dimiliki suatu hotel, semakin berkualitas hotel
tersebut. Penilaian dilakukan selama 3 tahun sekali dengan tatacara
serta penetapannya dilakukan oleh Direktorat Jendral Pariwisata.